Horeee, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021 Ini, Hanya Harus Diambil Sendiri

- 11 Januari 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM.
Ilustrasi dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM. /Pixabay/5851928

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ini Kronologis Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Presiden Jokowi Minta Maksimalkan Pencarian

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah