Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Buruan Segera Peersiapkan Syarat-syaratnya

- 31 Januari 2021, 08:09 WIB
Jawaban resmi PMO soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka
Jawaban resmi PMO soal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka /tangkap layar laman Kartu Prakerja/Tangkapan layar laman Kartu Prakerja

PRIANGANTIMURNEWS – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 segera dibuka. Merealisasikan program itu Pemerintah telah menganggarkan Rp10 triliun.

Anggaran tersebut dipangkas pemeirntah hingga 50 persen dari anggaran Kartu Prakerja sebelumnya yang mencapai Rp20 triliun.

Anggaran tersebut nantianya bisa digunakan untuk pelatihan meningkatkan skill para calon pekerja.

Dinukil dari laman Kemnaker.go.id, berdasarkan keterangan PMO pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 pasti akan dibuka pada tahun 2021. Masyarakat Indonesia hanya perlu menunggu sebentar lagi terkait tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Nantinya, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diumumkan langsung oleh pihak PMO melalui laman prakerja.go.id, Instagram resmi Kartu Prakerja, serta mengundang awak media untuk ikut meliput jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.

PMO juga mengingatkan bahwa mereka yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja pada tahun 2020 tidak bisa lagi mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja pada tahun 2021. Namun bagi mereka yang sudah daftar Kartu Prakerja 2020 dan belum lolos, masih boleh mencoba kembali pada tahun 2021 ini.

Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja berarti akan membuka gelombang baru yaitu gelombang 12. Untuk Informasi lebih lanjut Anda dapat mengakses website www.prakerja.go.id

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh para peserta dalam satu kali seumur hidup.

Bagi peserta yang sudah lolos pada gelombang sebelumnya, tidak dapat mengikuti kembali di gelombang 12 ini.

Sementara untuk syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 12, dapat dilihat sebagai berikut :

1.WNI
2.Minimal berusia 18 tahun
3.Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Akan tetapi, bagi peserta yang telah daftar, namun belum lolos bisa mengikuti kembali pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 yang sebentar lagi akan dibuka.

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020.

Berhubung program Kartu Prakerja gelombang 12 ini merupakan program yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat Indonesia untuk menambah kompetensi, maka pemerintah telah menetapkan persyaratan bagi calon pendaftar

Pada dasarnya, program Kartu Prakerja gelombang 12 ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul, dan membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yang ingin lolos seleksi, diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja.


Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1.Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2.Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3.Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4.Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5.Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6.Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini (www.prakerja.go.id) dan simak tata cara berikut ini:


1.Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3.Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5.Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
6.Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah