Kerumunan Hajatan Bisa Dihindari, Protokol Kesehatan Salah Satu Keberhasilan Zona Kuning Pangandaran

- 9 Maret 2021, 20:22 WIB
Penerapan Prtokol Kesehatan di Acara Pernikahan
Penerapan Prtokol Kesehatan di Acara Pernikahan /Saputera studio/Selasa, 9 Maret 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Pangandaran telah masuk posisi risiko rendah dalam peta zonasi Covid-19. Masyarakat dihimbau pemerintah daerah untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Asisten Daerah III Pemerintah Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan bahwa, sebelumnya pada 15 sampai 21 Februari 2021 Pangandaran masuk kategori risiko sedang dengan nilai skor 2,19.

Menurutnya, setelah berjalan pada tanggal 22 hingga 29 Februari 2021, Pangandaran mendapatkan skor 2,60 dengan kategori risiko rendah.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta, 09 Maret 2021, Cinta Disebut Pelakor

"Alhamdulillah saat ini telah masuk zona kuning," kata Suheryana.

Lanjutnya kata Suheryana, meski menempati zonasi kuning, masyarakat tetap dihimbau untuk patuh protokol kesehatan," katanya. Selasa,9 Maret 2021.

Suheryana berharap, Pangandaran dengan kategori zona kuning dan berisioko rendah, jangan lengah tetap patuhi disipilin protokol kesehatan guna cegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Vaksin AstraZeneca yang Baru Saja Tiba di Indonesia

"Kebiasaan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir mesti dilakukan untuk pola hidup sehat dan bersih," ucapnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah