Dulu kata Susi, nelayan bisa mendapat lobster membawa menggunakan sepeda motor dengan keuntungan Rp7 juta hingga Rp10 juta.
"Satu orang bakul ikan, dulu bisa mendapat lobster 3 kwintal, jika di uang kan menjadi Rp30 juta hingga Rp40 juta," tambah Susi.
Dijelaskan Susi, nelayan Pangandaran, kalau hanya untuk mencari makan, cukup mendapat ikan, tapi kalo dari lobster bisa kaya, uangnya dibeli rumah, sawah, dan kebun.
"Kondisi normal seperti dulu mendapatkan uang dari ikan dan lobster saya rasa sulit saat ini karena orang dengan mudah merusak dan menjarah laut dengan begitu mudah dan seenaknya," jelas Susi.
Susi menegaskan, lobster yang bisa dikonsumsi dan tembus ke pasar ekspor hanya dari 12 negara, Indonesia masuk pada ke 12 negara itu.
Baca Juga: PK PMII IAIC Komentari Pilkades Serentak di Kabupaten Tasikmalaya
Melawan penangkapan dan bisnis baby lobster ibarat melawan sebuah tembok besar.
"Banyak keterlibatan oknum dalam praktek bisnis baby lobster yang menjanjikan banyak uang tersebut," terang Susi.
Oknum tersebut ada yang dari petugas bandara, oknum dari KKP hingga oknum dari aparat Polisi.