"Karena keuntungan dalam menyelundupkan baby lobster ke Vietnam itu bisa mencapai ratusan juta dolar," sambung Susi.
Baca Juga: Kakek Biadab Tega Cabuli Cucunya Sendiri, Tergiur karena Sering Dimandikan
Untuk satu rangsel berisi baby lobster, kata Susi bisa menghasilkan uang Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
"Waktu saya jadi Menteri, terungkap salah seorang eselon III di KKP memiliki uang Rp195 miliar hasil bisnis baby lobster," tutur Susi.
Padahal kata Susi, yang paling mudah untuk menggerakan ekonomi rakyat adalah laut dengan hasil perikanannya.
Lalu, kata Susi, potensi kekayaan alam yang sangat menjanjikan itu dengan seenaknya dirusak, dikeruk sumber daya alam nya.
Semasa jadi Menteri, Susi mengeluarkan regulasi tegas larangan penangkapan baby lobster, halitu menjadi kontroversi dari beberapa pihak.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK
"Resiko yang paling saya rasakan adalah dibenci orang dengan saya mengeluarkan regulasi larangan penangkapan baby lobster itu, tapi saya tetap teguh pada pendirian agar laut Indonesia tetap terjaga," terang Susi.
Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata termasuk satu-satunya Bupati di Indonesia yang tidak mau mengeluarkan surat asal benih.