PRIANGANTIMURNWES - Kakek biada tega memperkosa cucunya sendiri hingga delapan kali. Bahkan dikabarkan cucunya akhirnya meninggal dunia.
Aksi bejat itu dilakukan kakek TS di rumah pelaku di kawasan Jakarta Utara saat istrinya tidak di rumah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengatakan aksi biadab sang kakek terungkap dari cucunya ketika anak tersebut masuk rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Selama dirawat, korban kerap bercerita kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya seringkali dicabuli kakeknya.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK
Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban.
"Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan," kata Guruh.
Pada akhirnya Senin 5 April 2021, polisi meringkus pelaku tidak jauh dari rumahnya. Pelaku pun mengaku sudah delapan kali mencabuli korban dalam waktu dua bulan.
Sedangkan kisah tragis terjadi pada cucu sang kakek. Anak tersebut dikatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama delapan hari.
Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pangandaran Terkendala Droping dari Provinsi
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHP Pidana tentang Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.