PRIANGANTIMURNEWS- Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Tepat tanggal 08 April 2021, di Kabupaten Tasikmalaya akan berlangsung pilkades serentak.
Pilkades adalah pemilihan kepala desa yang diselenggarakan 5 tahun sekali. Pilkades serentak ini berlangsung di masa pandemi Covid-19 yang belum usai melanda Indonesia.
Merujuk pada Adanya peraturan No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 72/KS.13/HUKHAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Kakek Biadab Tega Cabuli Cucunya Sendiri, Tergiur karena Sering Dimandikan
Pilkades serentak beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya, ditakutkan adanya penyebaran virus covid 19 dan arena pilkades menjadi klaster baru.
Hal ini akan terjadi ketika tim gugus tugas atau satgas covid 19 tidak mengawal protokol kesehatan yang ketat di setiap desa yang melaksanakan Pilkades tersebut.
Moh. Cecep selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIC (Institut Agama Islam Cipasung) sebagian besar mengapresiasi adanya pilkades dengan membawa narasi sosial kedepannya akan lebih maju dan masif di setiap desa demi Kab. Tasikmalaya yang lebih progresif.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK