Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2021 dengan Protokol Kesehatan

- 26 Mei 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /PRFM News

PRIANGANTIMURNEWS– Pelaksanaan Seleksi CPNS pada tahun 2021 digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menertibkan edaran mengenai prosedur pelaksanaan seleksi tes CPNS dengan protokol kesehatan.

Surat Edaran tersebut yang diterbitkan oleh Kepala BKN tertuang pada Nomor 7 tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Bias Narasi Media Barat Saat Menutupi Realitas Kejahatan dan Kolonialisme Israel

Lantas, apa saja isi dari Surat Edaran tersebut, dan bagaimana prosedur pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2021?

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id mengungkapkan prosedur pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021, yaitu:

1. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

2. Menjaga jarak minimal 1 meter.

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu. Apabila memakai masker kain, dianjurkan masker kain 3 lapis.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x