Akibat Pandemi dan Pajak Sembako, Pedagang Tradisional Manfaatkan Jasa Jual Beli Online

- 14 Juni 2021, 20:52 WIB
Pedagang Santa di Kebayoran.
Pedagang Santa di Kebayoran. /Instagram @smindrawati/

Bu Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.

Dari pandemi para ledagang banyak belajar pentingnya memanfaatkan media digital untuk memasarkan barang jualannya.

Diterangkan Menkeu Sri Mulyani, para pedagang yang menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah.

Ibu pedagang bumbu menyampaikan masih tetap ada rasa kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah