Disnaker Kota Tasikmalaya Berikan Bantuan Hibah Kepada 7 LPK

- 14 Juni 2021, 20:39 WIB
Kepala Dinas dan Kepala Bidang P3TKT dan perwakilan dari LPK menandatangani nota kesepakatan.
Kepala Dinas dan Kepala Bidang P3TKT dan perwakilan dari LPK menandatangani nota kesepakatan. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kepala Bidang, Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Dra. Hj Nining Herlina, M.Si menyebutkan, akibat Covid-19 perkembangan tenagakerjaan saat ini dirasakan mengalami pasang surut sehingga berdampak pada krisis perekonomian gelobal.

Akibat covid-19 berdampak luas terhadap kehidupan sosial ekonomi, salah satunya adalah meningkatnya jumlah pengangguran yang terus hingga kini bertambah.

"Sementara pertumbuhan kesempatan kerja pasca pandemi berkurang,"kata, Nining kepada priangantimurnews.com pada saat memberikan pembekalan prosedur pelaksanaan pertanggungjawaban dan pelaporan hibah tahun anggaran 2021 dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan penerima manfaat Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Melepaskan Ribuan Bibit GLASS EEL di Muara Cileutik Berharap Nelayan Pangandaran Menikmatinya

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata, Nining, Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk meningkatkan SDM melalui pelatihan kerja sehingga kedepanya dapat menciptakan peluang kesempatan kerja.

"Pelatihan kerja yang dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan kerja, tentunya membutuhkan dukungan anggaran untuk biaya operasional, oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan solusi melalui bantuan hibah bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya," kata, Nining.

Selain itu kata, Nining, tujuan dilaksanakan pelatiha kerja agar pengelolaan penerima hibah dapat menyerap bantuan soaial secara tertib dan taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Tolak Pembelajaran Tatap Muka, Fadli Zon sebut Tidak Semua Siswa Beruntung Bisa Diantarkan Orang Tua

Sambungnya, selain itu memperhatikan asas akuntabilitas, transparansi, keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x