Kemenaker Deklarasikan PPKM Darurat Bersama Pengusaha dan Serikat Buruh

- 14 Juli 2021, 15:36 WIB
Kemenaker Fauziyah
Kemenaker Fauziyah /Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) kolaborasi dengan para pimpinan Apindo, Kadin, termasuk para serikat pekerja, buruh mengelar deklarasi gotong royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Deklarasi gotong royong PPKM Darurat yang dilakukan secara kolaborasi ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali," dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemenaker Rabu 15 Juli 2021.

Deklarasi gotong royong PPKM Darurat ditandai dengan pembacaan bersama deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Menaker Ida Fauziyahnu dan lainnya.

Baca Juga: PT Cogindo Daya Bersama Buka Lowongan Kerja

"Kunci utama disaat situasi pandemi Cvid-19 ini, harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan," ujar, Ida Fauziyahnu

Kata, Ida, yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama.

Selain tantangan kondisi pandemi Covid-19, tantangan disrupsi yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar Lowongan Kerja Bagi Calon PNS

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah