Setelah resmi terdaftar dengan nama dan Nomor Induk Keluarga NIK dan EKTP anda sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Langkah pertama, cek ulang dan pastikan anda sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta rupiah di laman eform.bri.co.id dan banpres.id.
Baca Juga: Buruan Cek! BPNT Bansos Sembako Juli 2021, Sudah Cair Masuk Rekening Berikut Link Resmi Kemensos
Kedua, jika anda penerima resmi dari bank terkait BRI dan BNI akan mengirimkan anda pesan melalui SMS dan WhatsApp untuk melakukan pencarian.
Ketiga, ada baiknya jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM tanyakan langsung ke kantor terdekat BRI dan BNI.
Keempat, siapkan buku tabungan BRI atau BNI KK dan EKTP sebagai persyaratan untuk verifikasi dari pihak bank.
Keelima, tunggu sampai resmi dinyatakan uang sudah bisa dicairkan dari pihak BRI dan BNI.
Masing-masing kantor BRI dan BNI terdekat anda mungkin memiliki sistem yang berbeda bagi proses pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM.
Maka dari itu ada baiknya menanyakan langsung nasib Banpres BPUM atau BLT UMKM jika anda sudah terdaftar resmi sebagai penerima di laman banpres.id dan eform.co.id.***