Setelah Ditetapkan Vonis 3 Tahun Penjara, Aktivis Anti Masker Banyuwangi Serang Hakim

- 19 Agustus 2021, 20:53 WIB
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi.
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi. /Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS- Bikin kaget ruang sidang, aktivis anti masker Banyuwangi serang hakim.

Penyerangan terhadap hakim yang memvonisnya dilakukan saat aktivis anti masker M Yunus resmi ditetapkan tersangka.

Aktivis Yunus diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE.

Sebagaimana dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Instagram @warungjurnalis pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Ketua Hakim Khamozaru Waruwu diserang saat membacakan vonis selesai.

Baca Juga: Info Kuota Prakerja Gelombang 18: Sebanyak 800 Ribu Orang Akan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Aktivis anti masker tersebut terjerat 3 tahun penjara dengan kasus Kekarantinaan kesehatan dan UU ITE.

Usai pembacaan vonis selesai dibacakan Yunus berteriak sambil menghadap Ketua Hakim.

"Woooooyy," teriak Yunus sambil Loncat ke meja majelis hakim.

Sontak saja hal itu membuat beberapa orang di dalam ruangan sidang melerai aksinya. Polisi yang bersiaga kemudian mengamankan Yunus. Kemudian, Yunus dikawal ketat polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi keluar sidang.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x