Info Kuota Prakerja Gelombang 18: Sebanyak 800 Ribu Orang Akan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 19 Agustus 2021, 20:47 WIB
Gelombang 18 Resmi Ditutup. Hindari modus penipuan mengatasnamakan program Kartu Prakerja.
Gelombang 18 Resmi Ditutup. Hindari modus penipuan mengatasnamakan program Kartu Prakerja. /Tangkap layar/Kartu Prakerja/

PRIANGANTIMURNEWS-Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan diumumkan dalam waktu dekat.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, Pemerintah telah mematok kuota atau jumlah peserta.

Lantas, berapakah kuota untuk Prakerja Gelombang 18?

Dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Prakerja Gelombang 18 menargetkan 800 ribu peserta.

Setiap kabupaten/kota di Indonesia, kata Airlangga, mendapatkan kuota sesuai bobot jumlah pengangguran, tinggi kasus Covid-19 serta lowongan pekerjaan yang tersedia.

"Melihat besarnya dampak baik yang terus dirasakan oleh masyarakat dan jumlah peminat yang mendaftar, pemerintah meyakini bahwa Program Kartu Prakerja di masa depan dapat bertransformasi dan dikelola dalam wadah yang lebih besar," kata Airlangga.

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: Berapa Lama Proses 'Evaluasi' Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Bocorannya

Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Ditutup, Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Cara Cek Hasil Seleksi!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x