Keterlambatan Pencairan Bansos, Indikasikan Ada Andil Perbankan

- 20 Agustus 2021, 19:57 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat diwawancarai oleh para awak media, Jumat, 20 Agustus 2021.
Mensos Tri Rismaharini saat diwawancarai oleh para awak media, Jumat, 20 Agustus 2021. /Biro Humas Kemensos RI/

Di Kabupaten Sragen pada penyaluran Tahap 2 yakni bulan April Mei Juni terdapat 37.225 KPM dimana ada 2.517 yang belum cair karena buku tabungannya terblokir. Mendapatkan laporan ini, Mensos "mengejar" kepada perwakilan Bank BNI dan pendamping mengapa begitu banyak KPM yang belum menerima bantuan.

"Saya minta tolong pak. Hari ini juga bisa selesai. Kalau kartunya belum didistribusikan, ayo kasih ke saya. Sekarang juga saya antar ke rumah KPM," kata Mensos kepada perwakilan BNI.

Mensos RI Tri Rismaharini.
Mensos RI Tri Rismaharini.

Baca Juga: Posting Foto Berhijab, Dinda Kirana Banjir Pujian dari Netizen

Dalam diskusi hangat tersebut permasalahan berkisar pada distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT

Terkait dengan rekening yang terblokir, Mensos meminta Bank BNI agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Mensos mengambil telepon genggam dan menghubungi pejabat BNI di Jakarta saat itu juga. "Ini Risma.Pak saya minta dibantu ya. Tolong blokirnya dibuka ya. Hari ini ya," kata Mensos.

Kepada semua pihak yang terkait dengan penyaluran bansos, Mensos meminta agar bekerja sungguh-sungguh dengan memudahkan kebutuhan KPM.

Perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Eka yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan bantuan ini ditunggu masyarakat miskin. "Bagi mereka Rp100 ribu-Rp200 ribu itu banyak. Jangan ditunda-tunda pencariannya pak. Nanti tertunda lagi masuk bulan berikutnya kena blokir lagi. Kasihan pak Mohon prosesnya bisa diperlancar pak," katanya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Istri Berduka Karena Kehilangan Jabang Bayi untuk Selamanya

Perwakilan TKSK di juga mengeluhkam adanya prosedur berbelit yang dihadapi saat akan membuka blokir. "Masa kami diharuskan ada di bank. Kan adanya surat keterangan dan data yang valid sudah cukup," katanya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah