Kemenag RI Melalui BPJPH Luncurkan Platform Sehati (Sertifikasi Halal Gratis)

- 8 September 2021, 11:37 WIB
Screencshot Menag luncurkan Platform Sehati.
Screencshot Menag luncurkan Platform Sehati. /Youtobe Kemenag RI/

PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan kemudahan dalam memberikan sertifikasi halal.

Kemenag RI melalui BPJPH meluncurkan platform Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) utnuk para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Peluncuran Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dilaksanakan pada hari Rabu, 08 September 2021 di Auditorium KH. M. Rasjidi gedung Kemenag RI.

Selain itu, Peluncuran ini juga dapat disaksikan secara live di Youtobe Kemenag RI.

Platform Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas sertifikasi halal untuk dunia usaha.

Baca Juga: Politisi Arief Poyuono Sebut Orang Sudah Divaksin Sama Dengan Menikmati Utang Negara, Ini Penjelasannya

“Platfrom ini untuk kemudahan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMK) terkait sertifikasi produk halal yang bisa di akses secara online,” ucap Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Twitter @yaqutCQoumas.

Menteri Agama, Gus Yaqut sapaan akrabnya, mengatakan bahwa penggunaan platform sehati ini dapat diakses oleh siapapun khususnya untuk para pelaku usaha yang bersifat transparan dan gratis.

Dengan adanya peluncuran Platform Sehati ini, para pelaku UMK dapat memajukan usaha dan juga mengembangkan agar usaha tersebut semakin maju.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @YaqutCQoumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x