PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan penipuan sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang dilakukan Her anak bungsu Akidi Tio terus berlanjut.
Saat ini Her, yang sempat viral dengan mengobral janji akan memberikan sumbangan uang sebesar Rp 2 triliun, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan pihak telah memanggil Her untuk diperiksa terkait dengan janjinya untuk menyumbang 2 triliun.
Baca Juga: Menkes RI, Budi Sadikin Sebut Banyak Provinsi di Seluruh Indonesia Belum Update Data Covid-19
"Langkah itu dilakukan karena polisi ingin menjalani pemeriksaan lebih intensif," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @rockygerungfans Rabu 15 September 2021.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan menyebut, masalah kabar bohong semacam ini tidak boleh dianggap remeh.
"Apalagi memberi janji kepada masyarakat yang tengah menderita akibat Covid-19," kata, Iwan.
Baca Juga: Meski telah Menua, Inilah Daftar Teratas 5 Pesepakbola Paling Konsisten di Abad 21
Namun demikian, ia meminta aparat untuk adil. Jangan hanya rakyat kecil yang dikenakan sanksi berat atas kasus hoax seperti ini.
Lanjut, Iwan mengingatkan bahwa pejabat publik juga ada yang pernah mengobral janji di kantongnya ada data mengenai aset senilai Rp 11 ribu triliun para WNI yang terparkir di luar negeri.