Zona Merah, Kota Bandung Sumbang 350 Kasus Positif Covid Terjadi di 10 Kecamatan Terbanyak

- 6 Juli 2021, 08:46 WIB
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021.
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

PRIANGANTIMURNEWS- Covid-19 masih bergentayangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki dua daerah zona merah yaitu Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Tepat hari Selasa, 06 Juli 2021, Kota Bandung masih berada dalam zona merah dan mengalami penambahan kasus positif sebanyak 350 kasus.

Dengan adanya pertambahan tersebut, maka akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 26.326 orang.

Baca Juga: Cek Segera! Bansos BST Rp300 Ribu Mei-Juni, Mensos Sebut Akan Cair Cash Rp600 Pada Pekan Ke 2 Juli 2021

Penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah tersebut membuat Kota Bandung termasuk kota yang menerapkan PPKM Darurat.

Dilansir priangantimurnews.com dari website covid19.bandung.go.id mengungkapkan terdapat 10 Kecamatan di Kota Bandung yang menjadi penyumbang terbesar kasus harian Covid-19.

Posisi pertama, Kecamatan Bojongloa Kaler masih menjadi wilayah terbanyak Covid-19 di Kota Bandung yakni mencapai 265 orang.

Posisi kedua, Kecamatan Antapani sebanyak 233 orang, dan posisi ketiga adalah Kecamatan Batununggal sebanyak 218 orang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: covid19.bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x