PRIANGANTIMURNEWS- Covid-19 masih bergentayangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki dua daerah zona merah yaitu Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Tepat hari Selasa, 06 Juli 2021, Kota Bandung masih berada dalam zona merah dan mengalami penambahan kasus positif sebanyak 350 kasus.
Dengan adanya pertambahan tersebut, maka akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 26.326 orang.
Penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah tersebut membuat Kota Bandung termasuk kota yang menerapkan PPKM Darurat.
Dilansir priangantimurnews.com dari website covid19.bandung.go.id mengungkapkan terdapat 10 Kecamatan di Kota Bandung yang menjadi penyumbang terbesar kasus harian Covid-19.
Posisi pertama, Kecamatan Bojongloa Kaler masih menjadi wilayah terbanyak Covid-19 di Kota Bandung yakni mencapai 265 orang.
Posisi kedua, Kecamatan Antapani sebanyak 233 orang, dan posisi ketiga adalah Kecamatan Batununggal sebanyak 218 orang.