Bioskop Kembali Dibuka Mulai 16 September 2021, Berikut Persyaratan yang Harus Diketahui

- 16 September 2021, 21:27 WIB
Bioskop sedang dilakukan sterelisasi untuk pembukaan.
Bioskop sedang dilakukan sterelisasi untuk pembukaan. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS– Bioskop kembali dibuka mulai 16 September 2021 di seluruh Indonesia dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Selama pandemi Covid-19, bioskop memang menjadi salah satu sektor yang tidak diperbolehkan untuk dikunjungi oleh masyarakat Indonesia.

Awal pembukaan bioskop kembali dibuka dan menayangkan film-film hits yang sudah dinanti-nantikan oleh para pencinta film.

Menparekraf, Sandiaga Uno mengapresiasi adanya pembukaan bioskop, karena hal ini akan berdampak pada sektor perekonomian yang kembali menggeliat.

Baca Juga: Kotak Hitam dan Tiga Jenazah Kru Rimbun Air Ditemukan

Namun, meskipun mengapresiasi terdapat beberapa hal yang harus diketahui dan dipenuhi saat memasuki bioskop.

lantas apa saja yang harus dipenuhi oleh para pengunjung saat memasuki bioskop?

Sebagaimana dilansiri priangantimurnews.com dari @indozonehealth, berikut persyaratan yang harus diketahui oleh para pengunjung, yaitu:

Pertama, pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozonehealth


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah