"Andai korban menolak untuk diajak hubungan badan, diancam tidak akan dikembalikan uangnya, dan tidak akan menikahi," kata Irwan dari pengakuan korban.
"Sasarannya memang janda yang sudah mapan alias berduit. Setidaknya ada enam orang sudah melapor yang menjadi korban. Semua warga Kota Semarang. Ada A, M, B, W, dan D," katannya.
Baca Juga: BANSOS PKH untuk Siswa SMP Rp1,5 Juta, Ini Cara Mendaftarnya
"Rata-rata masih berusia relatif muda. Ada yang kelahiran 1997, 1987, dan 1992. Semua korban berstatus janda,” ujar Kapolrestabes.
Korban berinisial A mengaku mengenal Yd sejak awal Desember 2020. Ia sempat diajak tidur, dan dimintai uang. Setelah itu tersangka menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, korban melapor via @poros.garut.***