Menggauli 10 Janda Muda Kaya, Seorang Pemuda Asal Garut Ditangkap Polisi

- 17 September 2021, 10:21 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat memberikan keterangan terkait dengan penangkapan Yd 28 tahun yang telah memperdaya dan mencabuli 10 janda.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat memberikan keterangan terkait dengan penangkapan Yd 28 tahun yang telah memperdaya dan mencabuli 10 janda. /Instagram @warungjurnalis/

"Andai korban menolak untuk diajak hubungan badan, diancam tidak akan dikembalikan uangnya, dan tidak akan menikahi," kata Irwan dari pengakuan korban.

"Sasarannya memang janda yang sudah mapan alias berduit. Setidaknya ada enam orang sudah melapor yang menjadi korban. Semua warga Kota Semarang. Ada A, M, B, W, dan D," katannya.

Baca Juga: BANSOS PKH untuk Siswa SMP Rp1,5 Juta, Ini Cara Mendaftarnya

"Rata-rata masih berusia relatif muda. Ada yang kelahiran 1997, 1987, dan 1992. Semua korban berstatus janda,” ujar Kapolrestabes.

Korban berinisial A mengaku mengenal Yd sejak awal Desember 2020. Ia sempat diajak tidur, dan dimintai uang. Setelah itu tersangka menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, korban melapor via @poros.garut.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warung.madrid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah