PRIANGANTIMUNEWS - Pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk petugas Tim Sandang Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul Garut.
Pelaku yang setiap hari sebagai buruh tani itu berinisial A (39) warga Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Kini dia pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar hukum.
Baca Juga: Satreskrimsus Polda Jabar Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Ali Kadarusman mengatakan petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler dan Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan pria berinisial A yang menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus," ujar Kapoksek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Kamis 16 September 2021.
Dikatakannya, sebelumnya A telah mencuri sepeda motor milik salah seorang pedagang perabotan rumah tangga di Pasar Guntur Ciawitali. Awalnya ia menumpang untuk ikut ke kamar kecil untuk buang air kecil di jongko milik korban.
Setelah dari kamar kecil, tuturnya, tersangka melihat kunci sepeda motor tergantung di dinding dan saat itu dipikirannya langsung terlintas untuk berbuat jahat.
Baca Juga: Tiga Orang Pemeras dan Penyekap Penjaga Ruko Diringkus Polisi, Ketiganya Residivis
Kunci sepeda motor pun langsung ia ambil dan kemudian ia pamitan pada kepada korban sekaligus mengucapkan terima kasih karena sudah diperbolehkan numpang ke kamar kecil.