Dalam permasalahan ini, Rocky Gerung meminta Presiden Joko Widodo untuk membantu rakyat yang terlibat sengketa tanah dengan perusahaan besar atau korporasi.
Baca Juga: Ribuan Kapal China dan Vietnam Serbu Laut Natuna Utara, Ini Penjelasan Bakamla
Hal tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung dalam diskusi yang ditayangkan melalui Youtube Fadli Zon oada Sabtu, 18 September 2021 lalu.
Untuk membela haknya, Rocky menjelaskan masalah sengketa tanah membutuhkan political will dari pemerintah. Sebab 90 persen kasus yang dilaporkan kepada Komnas HAM merupakan sengketa tanah.
Kata Rocky, mumpung Presiden masih punya sisa waktu 3 tahun, dia ingin yang dilakukan hal yang betul-betul keinginan rakyatnya. Bukan keinginan oligarki.***