Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Jokowi Sampaikan Pandangan Soal Pandemi hingga Perdamaian Dunia

- 23 September 2021, 20:11 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya secara virtual pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis pagi WIB, 23 September 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya secara virtual pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis pagi WIB, 23 September 2021. /SETPRES/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya secara virtual pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan pandangannya soal penanganan pandemi, pemulihan perekonomian global, ketahanan iklim, hingga perdamaian dalam keberagaman.

“Melihat perkembangan dunia sampai sekarang ini, banyak hal yang harus kita lakukan bersama. Pertama, kita harus memberikan harapan bahwa pandemi Covid-19 akan bisa tertangani dengan cepat, adil, dan merata,” ujar Presiden yang berpidato dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis pagi WIB, 23 September 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Inklusivitas Prioritas Utama Kepemimpinan Indonesia pada G20

Menurutnya, kemampuan dan kecepatan antarnegara dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk vaksinasi, sangat timpang. Padahal semua tahu bahwa dalam penanganan pandemi “no one is safe until everyone is”.

“Politisasi dan diskriminasi terhadap vaksin masih terjadi. Hal-hal ini harus bisa kita selesaikan dengan langkah-langkah nyata,” imbuhnya.

Di masa depan, Presiden menyerukan seluruh negara untuk menata ulang arsitektur sistem ketahanan kesehatan global. Menurutnya, diperlukan mekanisme baru untuk penggalangan sumber daya kesehatan global, baik pendanaan, vaksin, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan secara cepat dan merata ke seluruh negara.

Baca Juga: Dorong Program Pemerintah KAMMI Tasikmalaya Ajak Kaum Milenial di Vaksin

“Diperlukan standarisasi protokol kesehatan global dalam hal aktivitas lintas batas negara, misalnya perihal kriteria vaksinasi, hasil tes, maupun status kesehatan lainnya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x