PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi covid-19.
Salah satu cara yang dilakukan yaitu pemberian Bantuan Presiden produktif atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM.
Melalui bantuan BLT ini diharapkan para pelaku UMKM dapat bertahan hidup dengan mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
Dana tersebut dapat mereka gunakan untuk modal usaha yang mereka jalankan disaat mereka mengalami penurunan omset.
Baca Juga: Aktor Tampan Angga Yunanda Banjiri, Berikut Tawaran Film yang Diperankan
Permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pelaku usaha yang mendaftar namun ditolak. Hal ini dilandasi oleh beberapa alasan seperti data pelaku usaha tidak valid.
Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas tentang hal - hal yang wajib diperhatikan terlebih dahulu saat mendaftar BLT UMKM.
Yukk simak saja penjelasannya di bawah ini hingga tuntas ! Apa Saja hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar BLT UMKM ?
Baca Juga: Dampak BLT UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat