PRIANGANTIMURNEWS- Bantuan dana yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM sebesar 1,2 juta rupiah di tahap ke 3 ini telah cair sejak beberapa minggu yang lalu.
Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha dan ingin melihat apakah termasuk dalam salah satu penerima bantuan BLT tersebut.
Maka Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu, yang mana pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Yuk simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya !
Bagaimana Cara yang Dapat Dilakukan untuk Cek Bantuan BLT UMKM ?
Baca Juga: Bagaimana Cara Menyambungkan E-Wallet Akun Prakerja, Ikuti Langkah In!
Dana BLT UMKM yang diberikan sebesar 1,2 juta rupiah di tahap ketiga yang memang telah dicairkan. Bagi Anda yang ingin melakukan cek penerima bantuan tersebut, maka bisa mengakses situs eform.bri.co.id/bpum.
Di situs ini lah nantinya akan diketahui mengenai daftar penerima bantuan untuk para pelaku UMKM.
Caranya sendiri tergolong sangatlah mudah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan, antara lain yaitu :
1. Anda buka situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Berikutnya Anda masukkan kode verifikasi dan nomor KTP Anda.
3. Jika sudah, tekan proses inkuiri
4. Nantinya Anda akan dibawa masuk dan memperoleh pemberitahuan mengenai apakah Anda sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
5. Jika disini Anda telah terdaftar sebagai salah satu penerima dana BLT UMKM, maka Anda bisa mendatangi kantor BRI untuk memperoleh dana sebesar 1,2 juta rupiah. Atau Anda pun bisa langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Pelatihan Prakerja di Tokopedia? Ikuti Langkah Ini!