Presiden Jokowi Dukung Pasukan Komponen Cadangan Tahun 2021 Untuk Perkuat Pertahanan NKRI

- 7 Oktober 2021, 16:26 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri pelantikan Pasukan Komponen Cadangan.
Presiden Jokowi saat menghadiri pelantikan Pasukan Komponen Cadangan. /Instagram.com @jokowi

Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi.

Tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Baca Juga: Berita Liverpool: Target The Reds Tolak Tawaran Kontrak Baru, Klub Lakukan Kontak dengan Bintang Jerman

Sementara Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Penetapan komponen cadangan akan makin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

"Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah