PENYEBAB Selalu Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Mungkin Anda Termasuk 12 Golongan Ini

- 8 Oktober 2021, 06:52 WIB
penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja dan tips atau solusi daftar Gelombang 22 di link www.prakerja.go.id saat sudah dibuka.
penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja dan tips atau solusi daftar Gelombang 22 di link www.prakerja.go.id saat sudah dibuka. /Tangkap Layar dashboard.prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS- Bila anda terus gagal saat mendaftar Program Kartu Prakerja sabar dulu.

Tetapi harus dipahami terlebih dahulu, cek dahulu barangkali ada yang salah. Karena sesuai aturan dari prakerja, tidak semua diperbolehkan ikut program kartu Prakerja.

Sesuai dengan yang tertulis dalam laman prakerja.go.id, ada 12 alasan mengapa pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Saksikan Kelanjutan Kisah Berbagi Suami, Berikut Jadwal Acara ANTV Hari Jumat, 08 Oktober 2021

Berikut ini 12 alasan mengapa ada pendaftar yang berkali kali tidak lolos sebagai berikut:

1.Pejabat Negara
2.Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia 5.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Paham NII Lebih Berbahaya Dibanding ISIS, Ketua MUI: Harus Segera Ditangani

7.Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.

Baca Juga: Indonesia Serius Hadapi Ancaman Militer Kontemporer Beni: Komcad Bisa Didayagunakan

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.

Itulah, alasan mengapa anda terus tidak lolos saat mendaftar program kartu Prakerja itu.

Jika Anda masuk dalam salah satu golongan di atas, sampai kapanpun tidak pernah akan lolos kartu Prakerja.

Namun jika anda diluar 12 golongan itu, mungkin hanya ada kesalahan saat aplot adninostrasi. Maka anda bisa me daftarnya lagi.

Baca Juga: Dalam Seminggu, Waduk Cirata Telan Dua Korban Jiwa, Satu Orang Belum Ditemukan

Seperti diketahui, karena banyak masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid 19, pemerintah terus akan membuka program Kartu Prakerja ini.

Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai  Prakerja Gelombang 21.

Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja Gelombang 22.

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu. 

Baca Juga: Bocoran Series Little Mom Episode 7 : Naura Alami Pendarahan, Hingga Keenan Kecewa Cintanya Ditolak

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Tips dan Rekomendasi Pemakaian Masker pada Anak

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah