PRIANGANTIMURNEWS- Kebijakan pemerintah untuk membuka Program Kartu Prakerja masih terus akan dilakukan.
Kebijakan itu dilakukan karena banyak masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid 19.
Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai Prakerja Gelombang 21.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Pasukan Komponen Cadangan Tahun 2021 Untuk Perkuat Pertahanan NKRI
Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja Gelombang 22.
Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu.
Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Simak, 3 Jenis Vaksin Covid-19 dengan Dosis Satu Suntikan
Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.