PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang gencar melakukan transformasi digital, melalui transformasi layanan pertanahan konvensional menuju layanan pertanahan digital.
"Sejak tahun 2020, Kementerian ATR/BPN telah memiliki empat layanan elektronik, diantaranya HT-el," kata Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Della R. Abdullah.
Kata, Della empat tanggungan itu yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan sertifikat tanah, informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah. Selain itu, ke depan Kementerian ATR/BPN akan mengenalkan sertipikat elektronik (e-sertipikat).
Baca Juga: Yayan Pemeran Film The Raid Kembali Berperan di Film Boys Kill World
Guna mendukung pelaksanaan transformasi digital, Menteri ATR/Kepala BPN mengangkat Bapak Della R. Abdullah sebagai Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Transformasi Digital, sejak tahun 2019.
Tugas utama bapak Della R. Abdullah salah satunya adalah melakukan set up kantor manajemen proyek transformasi digital.
Ia kini mendapat tugas dalam menyusun dan menetapkan rencana strategis dan roadmap serta kerangka implementasi transformasi digital di Kementerian ATR/BPN menuju Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM) pada tahun 2024.
Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa transformasi digital memang sejalan dengan agenda oemerintah, yakni Making Indonesia 4.0.
“Pak Della pernah berkata bahwa tak pernah ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang baru, jadi tidak pernah ada kata terlambat untuk kita melakukan transformasi digital,” ujar, Yulia.***