Gara-Gara Langgar PPKM, Wali Kota Malang Divonis 15 Hari atau Denda 25 Juta

- 13 Oktober 2021, 14:43 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji. /instagram.com/sam.sutiaji

Walikota Malang Sutiaji mengatakan, dirinya menerima dan menghormati putusan hakim.

Sutiaji juga menambahkan, putusan dari hakim tidak ada yang dirugikan.

"Gak ada yang dirugikan sudah iya saya terima," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah