Kemensos RI akan Hentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Setelah Herd Immunity Tercapai

- 16 Oktober 2021, 08:52 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Tangkapan layar IG @trirismaharini01/Yenny Hardiyanti

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk seluruh masyarakat Indonesia mengatakan akan melakukan pemberhentian penyalur bantuan tersebut.

Pemberhentian bantuan tersebut akan dilakukan setelah herd immunity tubuh masyarakat Indonesia tercapai.

Saat ini, Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi agar herd immunity masyarakat segera tercapai.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Evaluasi Kegiatan Cinta Alam di Ciamis Harus Memiliki Standar Keamanan dan Keselamatan

Perlu diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan untuk meringankan masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Namun, pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menghentikan bantuan jika pandemi berubah menjadi endemi.

Pasalnya, pemberhentian dilakukan karena Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya diberikan dalam masa darurat Covid 19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 16 Oktober 2021 untuk Horoskop Taurus: Solusi Masalah Asmara dan Karir Anda

Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @tri_risma_mensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x