PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk seluruh masyarakat Indonesia mengatakan akan melakukan pemberhentian penyalur bantuan tersebut.
Pemberhentian bantuan tersebut akan dilakukan setelah herd immunity tubuh masyarakat Indonesia tercapai.
Saat ini, Indonesia terus melakukan percepatan vaksinasi agar herd immunity masyarakat segera tercapai.
Perlu diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan untuk meringankan masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Namun, pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menghentikan bantuan jika pandemi berubah menjadi endemi.
Pasalnya, pemberhentian dilakukan karena Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya diberikan dalam masa darurat Covid 19.
Mulai 2022 dipastikan pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunia Covid-19 yang biasa sudah menerima bantuan sosial tunai.