PRIANGANTIMURNEWS- Ahmad Riyadh selaku Ketua Komisi Wasit PSSI mendapatkan sorotan tajam akibat mencuatnya sederet kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia.
Ahmad Riyadh menjadi sorotan ketika program Mata Najwa mengangkat isu pengaturan skor yang tengah ramai diperbincangkan.
Dalam edisi berjudul “PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini” Ahmad Riyadh mendesak Najwa Shihab selaku presenter program untuk membongkar identitas wasit yang menjadi narasumber.
Narasumber yang dimaksud adalah Mr.Y yang merupakan anggota wasit di liga sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Merasa Gerah saat Akan Hujan, Begini Penjelasannya
Dengan adanya sorotan tersebut Ahmad Riyadh banyak dikenal publik. Dilansir dari berbagai sumber berikut profil Ahmad Riyadh yang melaporkan Mata Najwa ke Pengadilan.
Ahmad Riyadh sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI, ia pernah menduduki jabatan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jatim pada Maret 2021.
Dengan demikian, Ahmad Riyadh resmi menjabat sebagai Ketua Asprov Jatim untuk periode 2021-2025.
Ini bukan kali pertama bagi Ahmad Riyadh mendapat jabatan itu. Sebab, pada periode sebelumnya, ia juga menduduki jabatan sebagai Ketua Asprov Jatim.