Polda Jabar Terus Perdalam Kasus Pelecehan 4 Santri

- 9 Desember 2021, 17:48 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barar Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jawa Barar Kombes Erdi A Chaniago /Antaranews/ Bagus Ahmad Riizaldi/
PRIANGANTIMURNEWS - Adanya kasus dugaan pelecehan kepada empat santriwati di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Cibiru Bandung yang di duga pelakunya merupakan guru nya sendiri.
 
Hal tersebut di ungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes ,Erdi Candiago pada saat mendampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana meninjau gebyar Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Kamis 9 Desember 2021.
 
"Jadi begini, memang pada saat di bulan Mei kita mendapat laporan adanya satu pelecehan seksual oleh guru dari salah satu pesantren yang ada di cibiru di Bandung."kata, Erdi.
 
 
Dimana santriwati yang menjadi korban itu kurang lebih ada 4 sampai 5 orang dilakukan pelecehan seksual sehingga santriwati yang di bawah umur itu hamil diluar nikah.
 
Memang pada saat kejadian Polda Jabar tidak melakukan rilis, dan tidak melakukan penyampaian ke media.
 
 "Ini terkait korban nya adalah anak anak belasan tahun, tentunya kita memikirkan tentang dampak psikologis, dampak sosial terhadap anak anak yang dilaporkan mendapat pelecehan seksual," ujarnya.
 
 
Namun dari Polda Jabar tetap komitmen melakukan penyelidikan, dan bahkan sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. 
 
"Artinya pada saat kejadian yang ditangani oleh Polda Jabar itu memang sengaja kita tidak menyampaikan, mengingat masih anak anak kemudian pelaku pelecehan oleh guru dari pesantren tersebut," katanya.
 
Mungkin sekarang rekan rekan bisa menyaksikan sedang berlangsung nya sidang di pengadilan. 
 
Untuk korban kita tetap melakukan proses pendampingan, karena ini menyangkut masalah perlindungan anak.
 
 
Kita melakukan trauma healing sehingga kita mengembalikan lagi jiwa kekanak kanakan mereka. 
 
Korban di atas 4 dan tidak bertambah. Untuk sementara yang melakukan hanya satu orang tersebut yang berinisial A. 
 
Memang sudah beberapa waktu, sudah lama dilakukan oleh bersangkutan, sehingga mengakibatkan dari santriwati tersebut hamil di bawah umur sampai melahirkan. 
 
Pelaku nya sudah punya istri dan TKP nya masih di tempat tersebut. Pelaku ini sedang dalam persidangan jadi dalam tahanan jaksa.***
 

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x