PRIANGANTIMURNEWS - Munculnya kabar adanya kasus pelecehan seksual di Kota Bandung. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, langsung melakukan penelusuran.
Dan setelah dilakukan penelusuran hasilnya memang benar ada kejadian dugaan pelecehan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan.
"Ya benar adanya kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan
dengan memakan korban sebanyak 12 orang anak-anak santriwati," dikutip priangantimurnews.pikiran- rakyat.com dari pres rilis MUI Kota Bandung Kamis 9 Desember 2021.
Dengan adanya peristiwa tersebut, dengan ini Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut.
1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya.
Tetapi perbuatan pencabulan itu telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.
2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami.
"Bukan dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.
3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejad itu.
4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak
manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan
lainnya atas peristiwa dimaksud.
Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan
PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum.
5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian
lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang
akan datang.
6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu.
Stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.
7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh
beragam tayangan di media khususnya media sosial.
"Maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.***