Densus 88 Antiteror Amankan Pengurus MUI Pusat dan Ketua Umum PDRI

- 16 November 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

PRIANGANTIMUNEWS - Densus 88 Antiteror 88 Polri mengaman tiga orang yang diduga terlibat jaringan teroris Selasa 16 November 2021.

Tiga orang uang diamankan Tim Densus 88 Antiteror tersebut Ahmad Zain An-Najah, seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa 16 November 2021.

Dalam situs MUI, mui.or.id, pada kolom nomor 24 nama Ahmad Zain An-Nazah disebutkan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: SADIS, Pelaku Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Diduga dengan Cara Patahkan Tulang Tengkorak

Pada hari yang sama, Selasa 16 November 2021, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Kedua orang itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah dan seorang lagi bernama Anung Al-Hamat

Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut ke Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan.

Baca Juga: MIRIS, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Lebih dari Satu Orang, Begini Kronologinya

"Iya benar (tiga terduga teroris ditangkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.


Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atas penangkapan terhadap mereka itu. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x