Densus 88 Antiteror Amankan Pengurus MUI Pusat dan Ketua Umum PDRI

- 16 November 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

Namun dikutip dari PMJNews diperoleh informasi, Ketum PDRI Ahmad Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: MENIT-MENIT Terakhir Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, YORIS Sebut Yosef Masuk TKP Ambil Sesuatu


Di tahun 2018, yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Sementara untuk Ahmad Zain An-Najah keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Sedangkan terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.

Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebutkan, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: PERSIB Targetkan Juara Musim Ini, Robert Rene Albert: Ada yang Lebih Sulit

"(Ditangkap) Barengan, tapi di tempat yang terpisah. Saya enggak tahu yang dua yang lain di tempat mana (ditangkapnya), tapi yang saya dapat info Ustad Farid," katanya.

Khusus penangkapan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri Selasa 16 November 2021 di kediamannya di kawasan Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan. Ia mengatakan, penangakapan terhadap Farid dilakukan pada pagi hari setelah pulang dari sholat subuh.

Baca Juga: UPDATE: Yosef Kesurupan Setelah Keluar dari TKP Pembunuhan di Subang, Panggil-pangil Nama Amel

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah