PRIANGANTIMURNEWS - Petugas Polsek Tarogog Kaler mengamankan seorang pria berinisial AS (47).
Pria ini diamankan petugas karena telah memakukan ancaman terhadap seirang petugas keamanan sambil mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, membenarkan pihaknya telah mengamankan AS.
Baca Juga: VIRAL di Instagram, Kakak Adik Lepas Tanggung Jawab Urus Orang Tua ke Panti Jompo
Tindakan itu dilakukan setelah, petugas menerima lapran dari warga yang berprofesi sebagai petugas keamanan, yang diancam oleh AS.
"Dari laporan yang kami terima, AS telah mengancam seorang warga. AS juga mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror," ujar Masrokan, Jumat 29 Oktober 2021.
Aksi ancaman yang dilakukan As, tutur Masrokan, dilakukan dengan maksud menakut-nakuti korban karena AS berniat menarik kendaraan milik korban.
Baca Juga: VIRAL di TikTok, Wanita Gaib Rambut Panjang Tak Sengaja Terekam Kamera di Kuburan
Polisi pun bertindak cepat mengamankan As dan ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, ia bukan anggota Densus 88 Anti Teror taoi hanya mengaku-ngaku agar korban merasa takut.
Masrokan menyampaikan, karena korbannya berdomisili di wilayah Kecamatan Limbangan, maka kasus ini dan pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Limbangan.