Sementara itu, Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo menyatakan pihaknya memang telah menerima limpahan kasus dari Polsek Tarogong Kaler dan selanjutntya melakukan pendalaman dengan memeriksa AS.
Baca Juga: Apakah META MAGIC Merupakan Situs Web Baru Facebook?, Ini Penjelasannya
Hasilnya terungkap ternyata AS juga terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Pelaku yang memang sering mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror ini ternyata juga terlibat dalam aksi penipuan. Ia telah melakukan penipuan terhadap seorang wanita berstatus PNS sehingga korban mengalmi kerugian jutaan rupiah," kata Uus.
Diungkapkannya, penipuan bermula saat korban bertemu dengan AS pada Agustus 2021 lalu yang difasilitasi oleh salah seorang warga.
Saat itu korban diketahui sedang memiliki masalah dengan kendaraannya dan meminta bantuan kepada AS yang mengaku sebagai anggota Densus 88 dan bisa menyelesaikan permasalahannya.
Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Memiliki IQ Tinggi, Sering Bergadang Ternyata Salah Satunya
"Untuk bisa menyelesaikan persoalan yang dialami korban, AS meminta uang operasional awal sebesar Rp500 ribu. Setelah itu As kembali meminta korban memberikan uang Rp2 juta hal itu terus berulang hingga totalnya korban dirugikan Rp11 juta," ucap Uus.(Aep Hendy S)***