Mengelabui Polisi, Ibu Rumah Tangga di Garut Sembunyikan Dagangan Miras di Kaleng Bekas Roti

- 20 Oktober 2021, 08:15 WIB
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser.
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Ada saja ulah yang dilakukan seorang ibu rumah tangga, penjula miras di Kampung Paas Girang Desa Sirnabakti Pameungpeuk Garut.

Untuk mengelabui petugas, perempuan ini menyembunyikan miras berbagai merk di dalam kaleng bekas roti Konghuan.

Selain disimpan dalam kaleng bekas roti, wanita juga meyembunyikan miras di bunker di warung kelontongan milikya.

Baca Juga: Update Segera! WhatsApp Mulai Berhenti Bekerja Pada Ponsel Android Versi 4.0.3 dan iPhone iOS 9

Bunker sengaja dibuat di salah satu ruangan, agar tidak terendus oleh petugas dari Polres Garut.

Namun berkat kegigian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Tim Sancang Polres, aksi licik yang dilakuan perempuan yang jual barang haram itu berhasil ditemukan.

Saay ini perempuan berinsisal E itu pun telah diamankan oleh Jajaran Satnarkorba dan Tim Sancang Polres Garut beserta barang buktinya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Rabu, 20 Oktober 2021, Mulai dari Jejak Kriminal Hingga Jodoh Wasiat Bapak 2

Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Maolana, mengatakan telah menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial E (49) karena menjadi penjual miras. Ia merupakan warga Kampung Paas Girang, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk.

"E kami amankan saat tengah berjualan miras di warung kelontong miliknya yang berada di kawasan Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk beberapa hari lalu," kata Maolana, Selasa 19 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x