BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Garut Diamankan, Jual Miras Berbagai Merk di Warungnya

- 19 Oktober 2021, 21:04 WIB
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser.
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang ibu rumah tangga warga Kamung Paas Girang Desa Sirnabakti Pameungpeuk Garut ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Tim Sancang Polres.

Penangkapan dilakukan karena tersangka diduga telah menjaula minuman keras berbagai merk tanpa izin sehingga membuat masyaratakt resah.

Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Maolana, mengatakan telah menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial E (49) karena menjadi penjual miras. Ia merupakan warga Kampung Paas Girang, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

Baca Juga: Celine Evangelista Resmi Bercerai dengan Stefan William

"E kami amankan saat tengah berjualan miras di warung kelontong miliknya yang berada di kawasan Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk beberapa hari lalu," kata Maolana seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Selasa 19 Oktober 2021.

Adanya warung yang digunakan tempat penjualan miras di kawasan ini menurut Maolana juga berawal dari adanya laporan warga.

Keberadaan tempat penjualan miras itu sudah meresahkan warga karena dampak negatif dari banyaknya remaja dan anak-anak yang sering mabuk-mabukan yang sangat meresahkan warga.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Celine Evangelista Minta Nafakah Anak Sebesar Rp.30 Juta Per Bulan

Saat melakukan pemeriksaan di TKP, tutur Maolana, petugas mendapatkan ratusan botol miras berbagi merk dan jenis yang disembunyikan di dlam warung milik E tersebut.

Miras tersebut disembunyikan di sebuah tempat tertutup guna mengelabui akan tetapi berkat kejelian petugas, barang haram itu tetap bisa ditemukan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x