BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Garut Diamankan, Jual Miras Berbagai Merk di Warungnya

- 19 Oktober 2021, 21:04 WIB
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser.
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol miras milik tersangka E, yang disembunyikan di dalam kaleng kue dan dispenser. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

Diungkapkan Maolana, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, E menjual miras dengan harga bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per botol.

Baca Juga: RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya Terus Penuhi Kebutuhan Darah

Pembelinya bukan hanya kalangan dewasa akan tetrapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur sehingga hal ini menimbulkan keresahan warga.

"Pembelinya juga tak hanya orang dewasa tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur. Warga sudah resah karena efek miras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal," ucapnya.

Dikatakannya, selain tersangka E, petugas juga mengamankan sedikitnya 682 botol miras dari warung kelontongan milik E itu.

Baca Juga: Sebut Liverpool Lebih Baik dari Manchester United, Rio Ferdinand: Saya Menikmati Menonton Mereka

Modus yang dilakukan E terbilang unik dan pintar karena ia menyembunyikan miras di dalam kaleng-kaleng kue, dispanser, dan ada juga yang disimpan di dalam bunker yang dibuatnya di dalam kamar rumahnya.

Atas perbuatannnya, E dijerat pasal 538 KUHP jo pasal 7 Perda Kabupaten Garut nomor 13 tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas Perda Kabupaten Garut nomor 2 tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

"Modus yang dilakukan E dengan menyembunyikan miras di dalam kaleng kue dan dispenser ini terbilang baru dan unik. Namun berkat kejelian petugas, hal itu bisa diketahui hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan 682 botol miras dari tempat tersebut," kata Maolana.

Baca Juga: 19 Negara Ini Boleh Kunjungi Indonesia selama Masa Pandemi, Negara Mana Saja?

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah