Sindikat Penjualan Obat Terlarang di Garut Dibongkar Satnarkoba Polres Garut, Pengedarnya Seorang Perempuan

- 17 Oktober 2021, 20:39 WIB
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M, warga Kecamatan Cibalong pengedar obat-obatan terlarang.
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M, warga Kecamatan Cibalong pengedar obat-obatan terlarang. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satresnarkoba Polres Garut berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba di wilayah Cibalong Garut.

Dalam kasus ini, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang mengedarkan narkoba dan obat terlarang.


"Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya kami berhasil membongkar jaringan tingkat desa di wilayah Cibalong ini," kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, Minggu 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Aguero Bersiap Untuk Debut Setelah Disebutkan Dalam Skuad Koeman

Kondisinya memang sudah cukup memprihatinkan karena penggunanya kebanyakan remaja dan anak di bawah umur bahkan ada juga anak-anak yang masih skolah," katanya.


Maolana mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengungkap pengedar obat-obatan terlarang yang sasarannya kebanyakan remaja dan anak di bawah umur tersebut.

Hasil pengungkapan cukup mengejutkan karena ternyata pengedarnya adalah sorang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Baca Juga: Tekanan pada Solskjaer meningkat: Haruskah Manchester United memecat pelatih?


Menurutnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah orang yang ketahuan sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x