Diduga Terlibat Jaringan Teroris, 2 Warga Pangandaran Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri

- 17 Juni 2021, 17:14 WIB
Rumah kediaman terduga saudara O / Dusun Barengkok Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran
Rumah kediaman terduga saudara O / Dusun Barengkok Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran /PRIANGANTIMURNEWS/

PRIANGANTIMURNEWS - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang terduga teroris di Dusun Barengkok, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Dua orang terduga terlibat jaringan teroris ditangkap Densus 88 antiteror di tempat yang berbeda.

Terduga berinisial OP ditangkap dikediamannya, sedangkan terduga R diringkus saat sedang mencari rumput untuk hewan ternaknya.

Baca Juga: Jelang 2024 DPC PKS dan DPC PKB Kota Tasikmalaya Lakukan Silaturahmi

Menurut tetangga yang menjadi saksi penangkapan, OP memang seringkali bertindak mencurigakan baru-baru ini. Hingga rumah suadara OP digeledah, tetangga tidak tau pasti alasan penangkapan Densus 88 Antiteror, "Banyak orang yang menyebut tergabung jaringan Teroris,"

Sedangkan penangkapan saudara R dibawa langsung bersama kendaraan bermotor dan arit miliknya yang digunakan untuk mencari rumput.

Ketua RT lingkungan Herman mengatakan, saudara R keliatannya kesehariannya baik. Menurutnya, suadara R tidak neko-neko, namun sering juga liat dia pulang malam.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Direktorat Pendidikan KPK dan KKP Gelar Latihan Anti Korupsi

"Katanya sih pulang ngaji, dan gurunya terduga teroris berinisial OP yang ditangkap ditempat yang sama," ucap Herman.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah