PRIANGANTIMURNEWS - Densus 88 antiteror menangkap LN (35) warga Perumahan Klari Regency, Desa Klari, Kecamatan Klari, Karawang.
LN yang sehari-sehari bekerja di depot isi ulang air minum itu ditangkap di kerjanya karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Anggota Badan Permusyawaratan. Desa (BPD) Klarifikasi, Tamrin Felani membenarkan adanya penangkapan LN tersebut pada Senin 5 April 2021. "Saya mendengar kabar itu dari Babinsa," katanya.
Baca Juga: Ibas Yudoyono Serahkan Tiga Mobil Ambulans ke Kelompok Masyarakat
Tamrin menyebutkan, penangkapan LN dilakukan di tempat kerjanya yang berlokasi di dekat Pasar Johar. Kemudian, Densus melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Klari Regency.
"Saya juga kurang tahu persis. Menurut info yang saya peroleh, LN ditangkap ditempat kerjanya," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan data kependudukan di Desa Klari, LN memang warga Klari kelahiran Kabupaten Ciamis. Ia baru tinggal di perumahan tersebut beberapa bulan terakhir ini.
Keterangan Tamrin diamini warga Klari lainnya, Edi yang juga merupakan tetangga dekat LN. Dia mengaku mengetahui LN ditangkap Densus 88 setelah ada penggeledahan rumah terduga teroris tersebut.
"Sabtu siang saya melihat petugas Densus 88 menggeledah rumah dia. Sekarang rumahnya sudah dipasang garis polisi, " kata Edi.