Polisi Akan Jemput Paksa MSAT, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang

- 14 Januari 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi.
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi. /pixabay

Kombes Pol Totok juga mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan melaksanakan upaya penjemputan secara paksa.

"Kemarin penyidik memang untuk menjalankan surat perintah membawa, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat menurut keterangan yang ada di situ. Kemudian kita sudah menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya kita akan melaksanakan upaya paksa. Tinggal teknis waktunya akan kita atur kemudian," tegasnya.

Baca Juga: Bek Real Madrid Carvajal Positif COVID-19 di Arab Saudi

Dalam waktu dekat upaya tersebut akan dilakukan. Pihak kepolisian berharap tersangka bisa kooperatif dan taat terhadap proses hukum.

"Pola penyidik secepatnya kita akan laksanakan," pungkasnya Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @humaspoldajatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah