Polisi Akan Jemput Paksa MSAT, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang

- 14 Januari 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi.
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi. /pixabay

PRIANGANTIMURNEWS- Kabid Humas Polisi Daera jawa Timur melakukan press release terkait pelaku pencabulan di Jombang.

Polisi akan jemput paksa MSAT, tersangka pencabulan Santriwati di Jombang. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, saat di temui awak media, pada Jum'at 14 Januari 2022 di Polda Jatim. 

Sebagaimana dilansir Priangantimurnews.com Pikiran rakyat dari akun Instagram @humaspoldajatim, Kombes Pol Totok menyampaikan, terkait kasus MSAT, secara fakta yuridis, tanggal 4 Januari kasus itu sudah dinyatakan P-21. Maka tahapan berikutnya penyidik telah melakukan pemanggilan yang pertama, pada Jum'at 7 Januari lalu.

Baca Juga: Goncangan Gempa Banten Dirasakan Hingga Padalarang, Pengunjung IKEA Berhamburan Keluar dan Panik

"Kemudian hari Jum'at yang bersangkutan tidak datang, dan tersangka lewat penasehat hukum memohon penundaan, karena yang bersangkutan sakit, minta untuk sampai tanggal 10 Januari," tandasnya

"Panggilan kedua tanggal 10 Januari kita telah layangkan, kemudian yang bersangkutan tidak hadir. Untuk keterangan tidak hadirnya sampai saat ini kita belum mendapatkan fakta itu," jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Totok menjelaskan, dari fakta itu pihak kepolisian berharap kepada tersangka untuk kooperatif menjalankan hukum ini, pasalnya pihak kepolisian berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Pelaku Tendang Sesajen Semeru Sudah Diamakan Ditreskrimum Polda Jatim, Tersangka Minta Maaf

"Kelanjutan dari fakta itu kita berharap kepada saudara tersangka untuk taat dan koorperatif menjalankan hukum ini, karena kasus ini sudah P-21. Tinggal kewajiban kita untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan, untuk proses peradilan ke depannya," paparnya Dirreskrimum Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @humaspoldajatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x