Pelaku Tendang Sesajen Semeru Sudah Diamakan Ditreskrimum Polda Jatim, Tersangka Minta Maaf

- 14 Januari 2022, 19:35 WIB
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi. /Instagram @humaspoldajatim/

PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku tendang sesajen di Semeru yang sempat viral itu sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim merilis terkait viral seseorang tendang sesajen Semeru, sebagaimana yang dilansir Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari akun Instagram @humaspoldajatim, Jumat, 14 Januari 2022.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis 13 januari 2022 malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Baca Juga: Bek Real Madrid Carvajal Positif COVID-19 di Arab Saudi

Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 14 januari 2022 pagi.

Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Tri Suaka 'Kau Pemilik Hati' Feat Ziell Ferdian : Kamu Kamulah Orangnya

“Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @humaspoldajatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x