Siap-Siap Pekerja yang Bergaji Rp3,5 Juta Kebawah Akan BSU Rp1 Juta dari Pemerintah

- 7 April 2022, 20:21 WIB
Menaker Ida Faujiyah.
Menaker Ida Faujiyah. /Kemnaker RI/

Pada tahun ini 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta data penerima BSU menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU tahun 2022 ini sedang digodok oleh Kementrian Ketenagakerjaan," kata dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Kota Sampaikan Permohonan Maaf Atas Adanya Dugaan Pemukulan

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” demikian Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah