Siap-Siap Pekerja yang Bergaji Rp3,5 Juta Kebawah Akan BSU Rp1 Juta dari Pemerintah

- 7 April 2022, 20:21 WIB
Menaker Ida Faujiyah.
Menaker Ida Faujiyah. /Kemnaker RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong pemulihan percepatan ekonomi pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022, untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta hal itu dikatakan Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Faujiyah.

"Oleh karena itu, tujuan dari (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa walau tren kasus positif dan kematian akibat COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan secara signifikan ungkapnya menambahkan.

Baca Juga: Gejala Covid-19 Varian XE! Waspada Penularannya yang Lebih Ganas dari Omicron!!!

Ditambah konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global, berdampak pada pemulihan ekonomi dunia memicu inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi menambah beban bagi pemulihan ekonomi nasional yang berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Pada tahun 2020 dan 2021 Kemnakar telah menyalurkan BSU, pada tahun 2020 di fokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Sedangkan pada tahun 2021, BSU di berikan pada pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Media Sosial adalah Medan Perang Baru Dalam Perang Ukraina, Ini Kata Pengamat

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x