Oman Fathurahman: Indonesia Tidak Punya Utang Akomodasi Jemaah Haji ke Saudi

- 17 April 2022, 04:54 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji di Mekkah, Arab Saudi.
Ilustrasi Jemaah Haji di Mekkah, Arab Saudi. /Kemenag.go.id/

“Per-bulan Februari 2018 dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi kewenangan BPKH,” tegasnya.

“Sejak itu, Kementerian Agama tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” kata Oman Fathurahman.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah